Gagal atau file bukan PHP mentah. Peserta Didik Kelas VIII dan IX MTsN 3 Cilacap Ikuti BINTAL
  • header
  • gambar

Selamat Datang di Website MTS NEGERI 3 CILACAP. Terima Kasih Kunjungannya

Peserta Didik Kelas VIII dan IX MTsN 3 Cilacap Ikuti BINTAL




 


Senin, 17 Juli 2023. Kegiatan pembelajaran bagi peserta didik kelas VIII dan IX hari pertama, tidak jauh berbeda dengan peserta didik kelas 7. Setelah mengikuti Upacara Bendera, peserta didik kelas VIII yang berjumlah 324 dan peserta didik kelas IX yang berjumlah 227, mengikuti BINTAL(Pembinaan Mental). Usai BINTAL, dilanjut dengan Walas Time dan Kegiatan Pembelajaran hingga pukul 13.40 WIB.


 


Kepala MTsN 3 Cilacap, H. Ali Nurdin, S.Ag.M.Pd.I berpesan dari kota Madinatul Munawaroh,”Kepada anak-anakku peserta didik kelas VIII dan kelas IX, saat ini kalian telah masuk pada tahun ajaran baru 2023/ 2024, bapak berharap, agar  kalian  punya semangat baru untuk belajar, belajar dan terus belajar, guna memperoleh prestasi yang bisa dibanggakan bagi diri, madrasah dan orang tua”, harapnya. ”Tentunya dengan semangat belajar lebih tekun dan bekerja keras, maka prestasi akan tercapai sesuai keinginan, sesuai visi madrasah, sehingga kalian bisa unggul di bidang keagamaan, unggul di bidang akademik dan memikili wawasan lingkungan”, tambahnya. ”Kalian harus punya semangat untuk berprestasi, dan itu hanya bisa diperoleh dengan cara belajar lebih giat, makin disiplin, dan memiliki spirit keagamaan berupa selalu berdoa dan memohon pada Alloh, dan jangan lupa selalu berbakti kepada kedua orang tua”, pungkasnya.


 


Kegiatan BINTAL dilaksanakan di GOR, dengan pemateri dari Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Cilacap Bripka Johan Rudi Anwar. Materi yang disampaikan bertema Pembinaan Dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Hukum.


 


Bripka Johan Rudi Anwar, berkata pada peserta didik di MTsN 3 Cilacap, ”Masa depan bangsa Indonesia, ada di pundak kalian semua, belajarlah sebaik mungkin, taati aturan di rumah dan di sekolah, serta jangan berbuat hal-hal yang tidak baik atau bertentangan dengan hukum”, katanya. ”Jangan berpikir, jika hukum hanya berlaku bagi orang dewasa, sekarang sudah diberlakukan hukum peradilan anak, diberlakukan bagi anak yang usianya antara 12 sampai sebelum 18 tahun”, tambahnya. ”Pelanggaran hukum bagi anak ada, peradilan bagi anak juga ada, sehingga jangan ada lagi yang merokok, mengkonsumsi minuman keras atau narkoba, pacaran, membolos, melakukan kekerasan,  pengroyokan, tawuran, gank motor, bullying jangan terjadi lagi pada kalian”, pesannya. Jika sampai terjadi, maka akan dilakukan pembinaan secara langsung oleh pihak sekolah dan Polsek Kecamatan Kawunganten.


 


Alhamdulillah, usai acara BINTAL ada dua peserta didik yang berani maju menyampaikan kesimpulan dari ilmu yang didapatkan.


 


Menurut Adrian Al Farizi kelas 8j, ”Saya jadi mengetahui, tentang pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh remaja di kabupaten Cilacap dan apa saja hukuman yang telah diberikan pada mereka, semoga kami tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum”, kata Adrian.


 


Menurut Inayah Nur ’Aini kelas 8i, ”Kami jadi tahu, bahwa kami semua yang belum berumur 18 tahun pun,  tidak boleh melanggar peraturan, karena sudah ada peradilan anak”, katanya. ”Kita tidak boleh melakukan bullying di dunia nyata dan dunia maya”, tambahnya.


 


Bagaimana menurut kalian? Tulis di kolom komentar y.Gasken!


 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas

Pencarian

Kontak Kami

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 171158
Pengunjung : 80426
Hari ini : 49
Hits hari ini : 222
Member Online : 0
IP : 216.73.216.63
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla